Anggaran Ditjen Diknas Kemendikbud Sebesar 11 Triliun Masih Dalam Pembahasan
Usulan program/kegiatan, satuan dan sasaran, satuan biaya, dan pagu anggaran Direktorat Jenderal Kemendikbud dalam RAPBN-P tahun 2013 sebesar 11 triliun lebih masih belum disetujui. Hal ini dikatakan Wakil ketua Komisi X DPR Utut Adiyanto yang sekaligus memimpin Dapat Dengar pendapat dengan Dirjen Kemendikbud di ruang rapat Komisi X DPR, Kamis (4/10) siang.
Utut Adiyanto menambahkan, dalam rangkan perbaikan usulan RKA-K/L RAPBN TA 2013 Ditjen Dikdas Kementerian, Komisi X DPR mendesak Plt. Dirjen Dikdas Kemdikbud untuk memperhatikan hal-hal seperti melakukan upaya penghematan anggaran belanja perjalanan dinas 10% - 15% dari pagu anggaran dalam nota keuanganRAPBN TA 2013 yang direlokasi untuk belanja modal.
Selain itu, kebijakan dan usulan program/kegiatan yang disusun harus ada keseimbangan (balance) dan keadilan (equity) antar Kabupaten/kota yang penyampaian pelaksanan wajar 9 (sembilan) tahun belum tuntas.
Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto juga mengemukakan, usulan program dan target kinerja yang dicanangkan harus realistis, rasional, dan sesuai dengan skala prioritas dengan mengacu pada capaian dan target indikator kinerjayang valid, dan secara terus menerus melakukan peningkatan efektifitas dan efesiensi melalui sinkronisasi antar sakter yang memiliki kesamaan agar tidak terjadi duplikasi.
Beberapa porgram yang perlu dievaluasi antara lain, bantuan siswa miskin tahun 2011 dan 2012 perlu dievaluasi dari sisi sasaran, manfaat, dan distribusi per Kabupaten/Kota, khusus untuk tahun 2012 Kementerian perlu menyampaikan fotocopy Surat keputusan (SK) tentang penerimaan bantuan siswa miskis, tambah utut.
Bantuan siswa miskin tahun 2013 dibahas lebih lanjut sampai diperoleh kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah dalam penentuan kebijakannya, rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), pendidikan karakter bangsa dan sekolah yang dapat menyusun dan menerapkan KTSP, ini juga perlu dievaluasi, kata Utut.
Dalam akhir rapat tersesut juga telah disekapati antara Komisi X DPR dengan Dirjen Dikdas Kemdikbud sepakat akan melakukan RDP lanjutan untuk membahas perbaikan RKA-K/L RAPBN TA 2013 sebelum tanggal 17 Oktober 2012. (Spy).